METRO PATI

Polsek Juwana Bongkar Jaringan Penyimpanan Mobil dan Motor Bodong

33 Views

PATI.NEWSMETRO.CO – Jajaran Polsek Juwana membongkar jaringan pengiriman mobil dan motor tanpa surat (bodong). Penimbunan kendaraan tersebut berada di sebuah gudang mubel kosong di Jalan Pantura Desa Gadingrejo.

Petugas mengamankan 60 unit sepeda motor Street tanpa plat nomor dan tanpa surat-surat, serta 10 unit mobil pickup juga tanpa plat nomor dan tanpa STNK. “Kasusnya sudah saya laporkan kepada pimpinan,” kata Kapolsek Juwana, Ali Mahmudi SH, Jumat (21/05/2021).

Petugas juga mengamankan truk kontainer H-1764-BW yang didalamnya ada kendaraan pickup yang memuat Honda Beat. Diamankan pula truk kontainer H-8085-OA tanpa muatan.

Saat dilakukan penyergapan, polisi terpaksa melompat tembok gudang karena satpam mengunci pintu depan. Sayangnya dari operasi penyergapan tersebut ada dua mobil pickup lolos ke arah Semarang.

Polisi juga mengamankan Kandik warga desa Sayung Demak dan Rokim warga Gempol Songo Mijen Demak keduanya merupakan sopir truk, Khadrowi penduduk Bulumanis Kidul Kecamatan Margoyoso sebagai satpam.

Selain itu pekerja gudang turut diamankan masing-masing Ahmad Nopi, Suluhul Fitra, Poniman, Syaiful Anam, dan Muamar kesemuanya penduduk Margoyoso Pati serta Rofik Andrian warga Jepat Kidul Tayu Pati selaku menejer pengelola gudang.(tim NM/Pati).

 

 

Facebook Comments Box
BACA JUGA  Ratusan Personil Kodim 0718/Pati  dan Dinas Jawatan  TNI AD Gelar Tes Kesegaran Jasmani Periodik II Ta.2021

observasifaktual

Owner