Prihatin Dengan Kondisi Masyarakat Paska Covid 19, Ketum LAKRI Minta Anggotanya Pantau Satpas Dan Samsat.
28 Views

BANDUNG, OBSERVASI FAKTUAL.COM – Prihatin dengan kondisi keuangan masyarakat pasca covit 19, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Steven Lee Samuel Lahengko angkat bicara.
Terkait dengan itu, dan agar masyarakat tidak semakin sulit, Lahengko minta anggotanya mengawasi tempat – tempat pelayanan umum terlebih khusus SATPAS SIM dan SAMSAT.
Jika ada temuan yang merugikan masyarakat, diminta segera melaporkan kepada pengurus DPN untuk kemudian ditindak lanjuti ke pimpinan polri.
Hal tersebut dikatakan Ketum Lakri, Steven Lee Samuel Lahengko dalam acara Halal Bihalal belum lama ini di Taman Wisata Alam Cileuweung Endah, Pangalengan, Jawa Barat.
Steven Lee Samuel Lahengko yang dikenal sangat perduli terhadap kondisi masyarakat, berharap agar dalam pengurusan SIM di SATPAS maupun pengurusan surat kendaraan di SAMSAT tidak membebani masyarakat dengan biaya tambahan.

Sebagai lembaga sosial control, kata Lahengko, LAKRI tetap menjalankan fungsi pengawasan agar jangan sampai masyarakat dirugikan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya.
“Saya minta semua pengurus LAKRI baik di pusat maupun diwilayah untuk menjalankan fungsi control di tempat – tempat pelayanan umum khusus nya di SATPAS SIM dan SAMSAT.
Hal ini kita lakukan untuk membantu pemerintah pada khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya.” Ujar Ketum LAKRI, Steven Lee Samuel Lahengko.
Sementara ditemui ditempat yang sama, johnny Kuron, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Informasi dan Publikasi DPN LAKRI berjanji akan manjalankan fungsi control untuk memantau proses pembuatan SIM serta pengurusan surat kendaraan di SAMSAT maupun di SATPAS SIM yang ada di wilayah Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat.
“Sesuai intruksi Ketua Umum, saya siap menjalankan fungsi control dan akan melaporkan kepada pengurus Dewan Pimpinan Nasional sekaligus akan mempublikasikan lewat Online NEWSMETRO.CO jika ditemukan adanya PUNGLI.” Tutup Wasekjen Bidang Informasi dan Pulikasi DPN LAKRI, Johnny Kuron. (TIM)


