BPJN Sulut Ambil Alih Jalan Daerah yang Belum Tersentuh Pembangunannya.
53 Views

MANADO -OBSERVASI FAKTUAL.COM – Jalan Daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang selama ini belum tersentuh Pembangunannya akibat keterbatasan Anggaran Pendapatan Dan Belamja Daerah (APBD), kini terbantu dengan dikeluarkannya Intruksi President (Inpres) Nomor 03 Tahun 2023 tentang percepatan dan peningkatan konektivitas jalan daerah.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Hendro Satrio, ST.MT yang ditemui NEWSMETRO.CO membenarkan bahwa jalan Tondey Pelita tahun 2023 yang diperkirakan menelan anggaran 21 milyar akan segerah dikerjakan.
Selain mengerjakan jalan Tondey Pelita, kata Hendro, ada juga pekerjaan jembatan dan jalan di kabupaten sangihe serta kabupaten Bolmong Raya yang akan kami tuntaskan.
Jalan daerah yang di Cover BPJN sesuai Inpres Nomor 3 Tahun 2023 aturannya adalah, setiap daerah harus mengusulkan atau membuat Proposal untuk di ajukan ke pemerintah Pusat yakni ke-kementrian PUPR. Tegas Hendro saat jumpa Pers diruang kerjanya Senin (15/5/2023).
Masih pada kesempatan yang sama, Hendro menambahkan bahwa anggaran yang di plot untuk pembangunan jalan daerah, berkisaran 800 miliar diluar jalan Nasional sebesar 847 miliar.
Itulah besaran anggaran jalan daerah di Sulut yang bisa saya menyampaikan berdasarkan intruksi Presiden (Inpres) No.3 Tahun 2023.
Lanjut Hendro, meski banyak jalan daerah di Sulut yang perlu diperbaiki, akan tetapi tidak semua bisa direalisasi karena keterbatasan anggaran.
Terkait dengan itu, kami harus selektif, mana pekerjaan yang harus di prioritaskan. Tutup Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Utara Hendro Satrio, ST.MT dalam acara jumpa pers. (FL).


