Pembuatan BPKB Di Polres Cimahi Kota, Diluar Biaya PNBP Dipatok 300 Ribu Rupiah Oleh Oknum Polisi
121 Views

CIMAH, OBSERVASI FAKTUAL.COM – Dalam upaya untuk memperbaiki kinerja polisi yang semakin hari semakin terpuruk, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Tim Reformasi Polri di istana presiden beberapa waktu lalu. Namun sebelum rencana tersebut terwujud, ternyata masih dimanfaatkan oleh oknum polisi nakal untuk berlomba – lomba melakukan aksi dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) terhadap masyarakat.
Contohnya seperti yang dilakukan oknum polisi di gedung BPKB Polres Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat Kamis (15/01/2026).
Informasi yang diperoleh OBSERVASI FAKTUAL.COM, pada hari Rabu (14/01/2026) seorang wartawan berinisial DD mengurus mutasi masuk kendaraan roda 4 ke samsat Padalarang Cimahi. Di samsat ini prosesnya berjalan lancar, mulai dari Cek Fisik, loket pendaftaran hingga loket pebayaran BPKB. Di samsat ini tidak ada satunpun petugas yang ditemukan melakukan PUNGLI.
Namun karena pengambilan BPKB adanya di Polres Cimahi, yang kira – kira berjarak kurang lebih 1 KM dari samsat Padalarang, DD pun melangkahkan kaki ke gedung BPKB yang ada persis dibelakang Polres Cimahi.
Namum alangkah kagetnya DD. Saat akan mengambil BPKB, oleh oknum petugas gedung BPKB DD masih diminta biaya pembuatan BPKB sebesar Rp. 300.000. Padahal sebelumnya DD telah membayar biaya pembuatan BPKB saat mendaftar di samsat Padalarang sebesar Rp.375.000.
Saat ditanya, beberapa wartawan mengakui bahwa untuk pengambilan BPKB, oleh oknum petugas gedung BPKB masih meminta biaya tambahan sebasar Rp.300.000 tanpa pandang bulu.
Tidak mau berdebat, pada akhirnya DD pun mengikuti permintaan oknum petugas tersebut dan menyerahkan uang PUNGLI sebesar Rp. 300.000.TIM


